Aqidah imam empat, Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad
adalah yang dituturkan oleh al-Qur’an dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam, sesuai dengan apa yang menjadi pegangan para Sahabat dan Tabi’in. Tidak
ada perbedaan di antara mereka dalam masalah ushuluddin (pokok agama). Mereka
justru sepakat untuk beriman kepada sifat-sifat Allah 'Azza wa Jalla, bahwa
al-Qur’an itu dalam Kalam Allah, bukan makhluk, dan bahwa iman itu memerlukan
pembenaran dalam hati dan lisan. Mereka juga mengingkari para ahli kalam,
seperti kelompok Jahmiyyah dan lain-lain yang terpengaruh dengan filsafat
Yunani dan aliran-aliran kalam. Syaikhul-Islam Imam Ibnu Taimiyyah
menuturkan : “…Namun rahmat Allah kepada hamba-Nya menghendaki, bahwa
para imam yang menjadi panutan umat, seperti imam madzhab empat dan
lain-lain, mereka mengingkari para ahli kalam seperti kelompok Jahmiyyah
dalam masalah al-Qur’an, dan tentang beriman kepada sifatsifat Allah.
Mereka sepakat seperti keyakinan para ulama Salaf, di mana antara lain, bahwa
Allah itu dapat dilihat di akhirat, al-Qur’an adalah kalam Allah bukan makhluk,
dan bahwa iman itu memerlukan pembenaran dalam hati dan lisan.”1
Imam Ibnu Taimiyyah juga menyatakan, para imam yang masyhur
itu juga menetapkan tentang adanya sifat-sifat Allah. Mereka mengatakan
bahwa al-Qur’an adalah kalam Allah bukan makhluk. Dan bahwa Allah itu
dapat dilihat di akhirat. Inilah madzhab para Sahabat dan Tabi’in, baik yang
termasuk Ahlul-Bait dan yang lain. Dan ini juga madzhab para imam yang
banyak penganutnya, seperti Imam Malik bin Anas, Imam ats-Tsauri, Imam al-Laits
bin Sa’ad, Imam al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i, dan Ahmad.2
Imam Ibnu Taimiyyah pernah ditanya tentang aqidah Imam
Syafi’i. Jawab beliau: “Aqidah Imam Syafi’i dan aqidah para ulama Salaf
seperti Imam Malik, Imam ats-Tsauri, Imam al-Auza’i, Imam Ibnu
al-Mubarak, Imam Ahmad bin Hambal, dan Imam Ishaq bin Rahawaih adalah
seperti aqidah para imam panutan umat yang lain, seperti Imam al- Fudhal
bin ‘Iyadh, Imam Abu Sulaiman ad- Darani, Sahl bin Abdullah at-Tusturi,
dan lain-lain. Mereka tidak berbeda pendapat dalam Ushuluddin (masalah
aqidah). Begitu pula Imam Abu Hanifah, aqidah tetap beliau dalam masalah
tauhid, qadar dan sebagainya adalah sama dengan aqidah para imam
tersebut di atas. Dan aqidah para imam itu adalah sama dengan aqidah para sahabat
dan tabi’in, yaitu sesuai dengan apa yang dituturkan oleh al-Qur’an dan as- Sunnah.”3
Aqidah inilah yang dipilih oleh al-Allamah Shiddiq
Hassan Khan, dimana beliau berkata: “Madzhab kami adalah mazhab ulama Salaf,
yaitu menetapkan adanya sifat-sifat Allah tanpa menyerupakan-Nya dengan
sifat makhluk dan menjadikan Allah dari sifatsifat kekurangan, tanpa
ta’thil (meniadakannya makna dari ayat-ayat yang berkaitan dengan
sifat-sifat Allah). Mazdhab tersebut adalah madzhab imam-imam dalam Islam,
seperti Imam Malik bin Anas, Imam Syafi’i, Imam ats-Tsauri, Imam Ibnu
al- Mubarak, Imam Ahmad, dan lain-lain. Mereka tidak berbeda pendapat
mengenai ushuluddin. Begitu pula Imam Abu Hanifah, beliau sama aqidahnya
dengan para imam diatas, yaitu aqidah yang sesuai dengan apa yang
dituturkan oleh al-Qur’an dan as- Sunnah.”4
catataan:
1 Kitab al-Iman, hal. 350-351, Dar ath-Thiba’ah al- Muhammadiyyah,
Ta’liq Muhammad.
2 Manhaj as-Sunnah, II/106
3 Majmu’al-Fatawa, V/256.
4 Qathf ats-Tsamar, halaman 47-48.







0 komentar:
Posting Komentar