Diberdayakan oleh Blogger.



















RSS

Hukum Memandang dan Berjabat Tangan dengan Wanita Selain Mahram


Imam An-Nawawy mengatakan : “Pandangan kepada selain mahram secara tiba-tiba tanpa maksud tertentu pada pandangan pertama maka tak ada dosa. Adapun selain itu, bila ia meneruskan pandangannya maka hal itu sudah terhitung sebagai dosa”. (Syarh Shohih Muslim 4/197).

Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menciptakan manusia, maka tentunya Allah pun telah mengatur segala aspek kehidupan manusia, termasuk didalamnya bagaimana hukum yang berlaku bagi laki-laki dan wanita yang tidak semahram dalam memandang dan berjabat tangan. Olehnya kita simak uraian dalil Al-Quran dan Sunnah tentang masalah ini, agar hati kita tenang dan dapat mengamalkannya sesuai dengan perintah agama.
Adapun dalil dari Al-Qur`an :
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surah An- Nuur : 31
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menundukkan pandangannya”.

Ayat ini menunjukkan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada wanita-wanita mu’minah untuk menundukkan pandangannya dari apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah haramkan, maka jangan mereka memandang kecuali apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah halalkan baginya.
Berkata Ibnu Katsir rahimahullah : “Kebanyakan para ulama menjadikan ayat ini sebagai dalil tentang haramnya wanita memandang laki-laki selain mahramnya apakah dengan syahwat atau tanpa syahwat”. (Tafsir Ibnu Katsir 3/345).

Imam Al-Qurthuby rahimahullah menafsirkan ayat ini : “Allah Subhanahu wa Ta’ala memulai dengan perintah menundukkan pandangan sebelum perintah menjaga kemaluan karena pandangan adalah pancaran hati. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan wanita-wanita mu’minah untuk menundukkan pandangannya dari hal-hal yang tidak halal. Oleh karena itu tidak halal bagi wanita-wanita mu’minah untuk memandang laki-laki selain mahramnya”. (Tafsir Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an 2/227).
Imam Asy-Syaukany rahimahullah berkata: “Ayat ini menunjukkan haramnya bagi wanita memandang kepada selain mahramnya”. (Tafsir Fathul Qodir 4/32).
Muhammad Amin Asy-Syinqithy rahimahullah berkata: “Ayat ini menjelaskan kepada kita bahwa yang menjadikan mata itu berdosa karena memandang hal-hal yang dilarang berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surah Ghofir ayat 19 :
يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُوْرِ
“Dia mengetahui khianatnya (pandangan) mata dan apa yang disembunyikan oleh hati”.
Ini menunjukkan ancaman bagi yang menghianati matanya dengan memandang hal-hal yang dilarang”.
Al-Imam Al-Bukhary rahimahullah berkata : “Makna dari ayat (An-Nuur : 31) adalah memandang hal yang dilarang karena hal itu merupakan pengkhianatan mata dalam memandang”. (Adhwa` Al-Bayan 9/190).
Dalil-dalil dari Sunnah :
Dari Abi Sa’id Al-Khudry radhiyallahu ‘anhu riwayat Bukhary-Muslim, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘alahi wasallam bersabda :
إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوْسَ فِي الطُّرُقَاتِ قَالُوْا يَا رَسُوْلَ اللهِ مَا لَنَا بُدٌّ مِنْ مَجَالِسِنَا نَتَحَدَّثُ فِيْهَا قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلاَّ الْمَجْلِسَ فَأَعْطُوْا الطَّرِيْقَ حَقَّهُ قَالُوْا وَمَا حَقُّهُ قَالَ غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ الْأَذَى وَرَدُّ السَّلاَمِ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوْفِ وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ
“Hati-hatilah kalian dari duduk di jalan-jalan, mereka bertanya : “Wahai Rasulullah, apakah ada apa-apanya (bahayanya) dari majlis-majlis yang kami berbicara didalamnya ?, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘alahi wasallam menjawab : “Apabila kalian tidak mau kecuali harus bermajlis maka berikanlah bagi jalanan haknya”, mereka bertanya : “Dan apa haknya jalanan itu ?”, Rasulullah menjawab : “Menundukkan pandangan, menahan diri dari mengganggu, menjawab salam dan amar ma’ruf nahi mungkar”.

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bary (11/11) : “Dalam hadits ini terdapat petunjuk bahwa Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘alahi wasallam melarang duduk di jalan, hal ini untuk menjaga timbulnya penyakit hati dan fitnah dari memandang laki-laki atauipun wanita selain mahramnya”.
Berkata Syamsuddin Al-‘Azhim Al-Abady sebagaimana dalam ‘Aunul Ma’bud (13/168) : “ghodhdhul bashor (menundukkan pandangan) yaitu menahan pandangan dari melihat yang diharamkan”.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu riwayat Bukhary-Muslim, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘alahi wasallam menegaskan :
إِنَّ اللهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيْبَهُ مِنَ الزَّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زَنَاهُمَا النَّظَرُ وَالْأُذَنَانِ زِنَاهُمَا الْإِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagi setiap anak Adam bagiannya dari zina, ia mengalami hal tersebut secara pasti. Kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang dan kaki zinanya adalah berjalan dan hati berhasrat dan berangan-angan dan hal tersebut dibenarkan oleh kemaluan atau didustakannya”.
Imam Bukhary dalam menjelaskan hadits ini menyatakan bahwa selain kemaluan, anggota badan lainnya dapat berzina, sebagaimana beliau sebutkan dalam sebuah bab bahwa selain kemaluan, anggota badan lainnya dapat berzina.
Dan Al-Hafizh Ibnu Hajar telah menukil dari Ibnu Baththol, beliau berkata bahwa : “mata, mulut dan hati dinyatakan berzina karena asal sesungguhnya dari zina kemaluan itu adalah memandang kepada hal-hal yang haram”. (Fathul Bary 11/26).
Maka dari pernyataan ini menunjukkan bahwa hukum memandang kepada selain mahram adalah haram karena memandang adalah wasilah (jalan) yang mengantar kita untuk berbuat zina kemaluan yang mana hal itu termasuk dosa besar.
Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata :
يَتَحَقَّقُ رَجُلٌ مِنْ جُحْرٍ فِيْ حُجَرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ وَمَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ مدري يحك به رأسه فقال لو أعلم أنك تنظر لطعنت به في عينك إنما جعل الاستئذان من أجل البصر
“Seseorang dari satu celah mengamati kamar-kamar Nabi shollallahu ‘alaihi wa ‘alahi wasallam dan pada Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘alahi wasallam ada sisir yang beliau menggaruk kepalanya, maka beliau berkata : “Sekiranya saya tahu engkau memandang (kekamarku) maka akan kutusukkan sisir ini ke matamu, sesungguhnya diberlakukannya meminta izin itu karena alasan pandangan”. (HR. Bukhary-Muslim).

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata : “Hadits ini menunjukkan disyari’atkannya meminta izin disebabkan karena hal memandang dan adapun larangan memandang ke dalam rumah orang tanpa memberitahu pemiliknya karena dikhawatirkan ia akan melihat hal-hal yang haram”. (Fathul Bary : 11/221).
Dari Jarir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu :
سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِيْ أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِيْ
“Aku bertanya kepada Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘alahi wasallam tentang memandang secara tiba-tiba, maka Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘alahi wasallam memberi perintah kepadaku : “Palingkanlah pandanganmu”. (HR. Muslim).

Syeikh Salim Al-Hilaly hafizhohullah berkata : “Hadits ini menjelaskan bahwa tidak ada dosa pandangan kepada selain mahram secara tiba-tiba (tidak disengaja) akan tetapi wajib untuk memalingkan pandangan berikutnya, karena hal itu sudah merupakan dosa”. (Bahjatun Nadzirin 3/146).
Imam An-Nawawy mengatakan : “Pandangan kepada selain mahram secara tiba-tiba tanpa maksud tertentu pada pandangan pertama maka tak ada dosa. Adapun selain itu, bila ia meneruskan pandangannya maka hal itu sudah terhitung sebagai dosa”. (Syarh Shohih Muslim 4/197).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kesamaan Aqidah Imam Empat

Aqidah imam empat, Abu Hanifah, Malik, Syafi’i, dan Ahmad adalah yang dituturkan oleh al-Qur’an dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesuai dengan apa yang menjadi pegangan para Sahabat dan Tabi’in. Tidak ada perbedaan di antara mereka dalam masalah ushuluddin (pokok agama). Mereka justru sepakat untuk beriman kepada sifat-sifat Allah 'Azza wa Jalla, bahwa al-Qur’an itu dalam Kalam Allah, bukan makhluk, dan bahwa iman itu memerlukan pembenaran dalam hati dan lisan. Mereka juga mengingkari para ahli kalam, seperti kelompok Jahmiyyah dan lain-lain yang terpengaruh dengan filsafat Yunani dan aliran-aliran kalam. Syaikhul-Islam Imam Ibnu Taimiyyah menuturkan : “…Namun rahmat Allah kepada hamba-Nya menghendaki, bahwa para imam yang menjadi panutan umat, seperti imam madzhab empat dan lain-lain, mereka mengingkari para ahli kalam seperti kelompok Jahmiyyah dalam masalah al-Qur’an, dan tentang beriman kepada sifatsifat Allah. Mereka sepakat seperti keyakinan para ulama Salaf, di mana antara lain, bahwa Allah itu dapat dilihat di akhirat, al-Qur’an adalah kalam Allah bukan makhluk, dan bahwa iman itu memerlukan pembenaran dalam hati dan lisan.1

Imam Ibnu Taimiyyah juga menyatakan, para imam yang masyhur itu juga menetapkan tentang adanya sifat-sifat Allah. Mereka mengatakan bahwa al-Qur’an adalah kalam Allah bukan makhluk. Dan bahwa Allah itu dapat dilihat di akhirat. Inilah madzhab para Sahabat dan Tabi’in, baik yang termasuk Ahlul-Bait dan yang lain. Dan ini juga madzhab para imam yang banyak penganutnya, seperti Imam Malik bin Anas, Imam ats-Tsauri, Imam al-Laits bin Sa’ad, Imam al-Auza’i, Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i, dan Ahmad.2

Imam Ibnu Taimiyyah pernah ditanya tentang aqidah Imam Syafi’i. Jawab beliau: “Aqidah Imam Syafi’i dan aqidah para ulama Salaf seperti Imam Malik, Imam ats-Tsauri, Imam al-Auza’i, Imam Ibnu al-Mubarak, Imam Ahmad bin Hambal, dan Imam Ishaq bin Rahawaih adalah seperti aqidah para imam panutan umat yang lain, seperti Imam al- Fudhal bin ‘Iyadh, Imam Abu Sulaiman ad- Darani, Sahl bin Abdullah at-Tusturi, dan lain-lain. Mereka tidak berbeda pendapat dalam Ushuluddin (masalah aqidah). Begitu pula Imam Abu Hanifah, aqidah tetap beliau dalam masalah tauhid, qadar dan sebagainya adalah sama dengan aqidah para imam tersebut di atas. Dan aqidah para imam itu adalah sama dengan aqidah para sahabat dan tabi’in, yaitu sesuai dengan apa yang dituturkan oleh al-Qur’an dan as- Sunnah.3

Aqidah inilah yang dipilih oleh al-Allamah Shiddiq Hassan Khan, dimana beliau berkata: “Madzhab kami adalah mazhab ulama Salaf, yaitu menetapkan adanya sifat-sifat Allah tanpa menyerupakan-Nya dengan sifat makhluk dan menjadikan Allah dari sifatsifat kekurangan, tanpa ta’thil (meniadakannya makna dari ayat-ayat yang berkaitan dengan sifat-sifat Allah). Mazdhab tersebut adalah madzhab imam-imam dalam Islam, seperti Imam Malik bin Anas, Imam Syafi’i, Imam ats-Tsauri, Imam Ibnu al- Mubarak, Imam Ahmad, dan lain-lain. Mereka tidak berbeda pendapat mengenai ushuluddin. Begitu pula Imam Abu Hanifah, beliau sama aqidahnya dengan para imam diatas, yaitu aqidah yang sesuai dengan apa yang dituturkan oleh al-Qur’an dan as- Sunnah.4



catataan:
1 Kitab al-Iman, hal. 350-351, Dar ath-Thiba’ah al- Muhammadiyyah, Ta’liq Muhammad.
2 Manhaj as-Sunnah, II/106
3 Majmu’al-Fatawa, V/256.
4 Qathf ats-Tsamar, halaman 47-48.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Runtuhnya Gedung WTC




Keruntuhan gedung WTC pada 11 September 2001 ternyata sudah ada tertulis di Al qur'an sejak 1500 tahun yg lalu. Pasti sobat semua sudah tahu tentang runtuhnya WTC tapi disini penulis ingin memberikan fakta baru tentang kemukjizatan Al qur'an. Hal itu disinggung Al Qur'an tepatnya di surat: At Taubah ayat 109:
"Maka apakah orang-orang yang mendirikan bangunannya di atas dasar taqwa kepada Allah dan keridhaan-(Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka Jahannam. Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang zalim"
Disitu disebutkan keruntuhan sebuah bangunan karena yang mendirikannya adalah orang -orang yang zalim
Pada surat At Taubah diatas telah disebutkan kata "JURUFIN HAR" yang oleh ulama tafsir dulu diterjemahkan sebagai "ditepi jurang yang runtuh" ternyata 14 abad kemudian kata tersebut menjadi nama sebuah jalan dikota New York tempat berdirinya WTC, yaitu : Jalan JERF HAR.
Gedung WTC runtuh pada tanggal 11-9-2001.
Mari kita lihat beberapa kesamaan (yang mestinya bukan hanya kebetulan semata) :
Tanggal 11 adalah tanggal terjadinya tragedi WTC, apakah suatu kebetulan bila surat At Taubah terletak pada juz ke 11. Bulan terjadinya tragedi itu adalah bulan September (bulan ke 9), apakah secara kebetulan jika surat At Taubah berada pada urutan ke 9 dari Alquran, Tahun terjadinya tragedi itu adalah tahun 2001, apakah secara kebetulan pula bila jumlah huruf dalam surat At Taubah terdiri dari 2001 huruf.
Jumlah tingkat di gedung WTC ada 109 tingkat, sekali lagi apakah mungkin kebetulan bila hal tersebut sudah tertuang dalam QS At Taubah di ayat ke 109

Peristiwa runtuhan bangunan WTC beberapa tahun lalu bukanlah gambaran pertama al-Quran mengenai sesuatu peristiwa yang bakal terjadi pada masa akan datang. Sebaliknya, kitab suci itu dikatakan sudah menggambarkan mengenai kebangkitan kembali bangsa Rumawi setelah dikalahkan bangsa Persia dalam peperangan pada tahun 614. Setelah berakhirnya perang tersebut, turunlah ayat pertama hingga keempat dari surah ar-Rum yang menyatakan bangsa Rumawi akan kembali menang dalam jangka waktu beberapa tahun. Kemenangan bangsa Rumawi terhadap bangsa Persia itu kemudiannya benar-benar terjadi kira-kira delapan tahun kemudian seperti yang diramalkan dalam al-Quran.
Selain gambaran mengenai peristiwa yang akan terjadi pada masa akan datang, kajian isi kandungan Al-Quran juga menunjukkan bahwa kitab suci itu mengandung berbagai ilmu pengetahuan yang melampaui zaman ia diturunkan, al-Qur’an diturunkan pada abad ke-6. Kajian mengenai berbagai rahasia alam berawal kira-kira abad ke-19 dan ketika itulah didapati bahwa segala fakta sains yang ditemui adalah sesuai dengan asas dan kandungan yang ada dalam al-Quran. Antara lain fakta sains yang ditemukan dan terdapat dalam al-Quran adalah: Semua cakrawala,planet bergerak secara terapung (pada rotasinya) (Yaasiin: 40), bumi bergerak (An-Naml: 88), pokok menghasilkan bahan bakar (Yaasiin: 80), atom adalah benda terkecil (Yunus: 61) dan semakin tinggi semakin sukar bernafas (Al- An’aam: 125). Fakta lain adalah semua makhluk berpasangan (Adz-Dzaariyaat: 49), proses kejadian manusia (Al-Mu’minuun), kegunaan besi (Al-Hadiid: 25) dan langit yang terkawal (Al-Anbiyaa’: 32).
Selain itu, peneletian lain yang dilakukan untuk mencari keajaiban al-Quran mendapati bahwa jumlah sesetengah perkataan berbahasa Arab di dalam kitab itu adalah saling berlawanan. Antara perkataan berkenaan adalah;
Dunia yang disebut sebanyak 115 kali manakala akhirat yang turut Disebut sebanyak 115 kali
Malaikat dan syaitan (88 kali),
Hidup dan mati (145 kali),
Faedah dan kerugian (50 kali),
Kesusahan dan kesabaran (114 kali) serta
Lelaki dan perempuan (24 kali).
Perkataan lain adalah ummah dan penyampai (50 kali),
Iblis dan memohon perlindungan daripada iblis (11 kali),
Musibah dan bersyukur (75 kali),
Bersedekah dan berpuas hati (73 kali) serta
Zakat dan berkat (32 kali).
Golongan muslimin dan jihad (41 kali),
Orang yang sesat dan meninggal dunia (17 kali),
Emas dan kemurahan hidup (8 kali),
Keajaiban dan fitnah (60 kali),
Minda dan nur (49 kali),
Lidah dan sumpah (25 kali), nafsu dan ketakutan (lapan kali),
Bercakap di khalayak ramai dan berdakwah (18 kali).
Jumlah perkataan lain dianggap ajaib dijumpai adalah solat (lima kali),
Bulan (12 kali),
Tahun (365), l
Lautan (32 kali) dan daratan (13 kali).
Jumlah lautan dan daratan ini apabila ditukar dalam bentuk peratus bersamaan dengan jumlah sebenar kawasan laut dan darat yang terdapat di dunia ketika ini iaitu 71.111 peratus dan 28.889 peratus.
Misteri dan rahsia yang terkandung dalam al-Quran seharusnya meyakinkan umat Islam bahawa agama Islam adalah agama yang benar selaras dengan rukun iman ketiga iaitu beriman terhadap kitab-kitab Allah.

SubhanAllah, Maha Suci Allah dan sungguh benar Muhammad adalah Rasul-Mu !. Sungguh benarlah firman-Mu : "Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap penjuru langit dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al Qur'an itu adalah benar ....(Al Qur'an, surah Al Fushshilat 53)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS